Sabtu, 26 Februari 2011
Kasus Cyber Crime
KEJAHATAN KONVENSIONAL
Kejahatan dan ekonomi adalah fenomena sosial dan setua masyarakat manusia. Kejahatan adalah sebuah konsep hukum dan memiliki sanksi hukum. Kejahatan atau tindak pidana adalah "suatu hukum yang salah yang dapat diikuti dengan proses pidana yang dapat mengakibatkan menjadi hukuman". Ciri dari kriminalitas adalah bahwa, itu adalah pelanggaran hukum pidana.
KEJAHATAN CYBER
Kejahatan cyber adalah mungkin yang paling rumit masalah terbaru di dunia cyber. "Cyber crime dapat dikatakan spesies, dimana genus adalah kejahatan konvensional, dan di mana baik komputer adalah suatu obyek datau subyek merupakan tindak pidana".
Definisi umum dari kejahatan cyber mungkin :tindakan yang melanggar hukum dimana komputer yang bersangkutan merupakan alat atau target atau keduanya". Komputer dapat digunakan sebagai alat dalam jenis berikut aktivitas kejahatan keuangan, penjualan barang ilegal, pornografi, judi online, kejahatan kekayaan intelektual, e - mail spoofing, pemalsuan, fitnah cyber. Menguntit Komputer mungkin menjadi sasaran tindakan yang melanggar hukum dalam kasus akses yang tidak sah berikut ke komputer / sistem komputer / jaringan komputer, pencurian informasi yang terdapat dalam bentuk elektronik, e-mail bombing, data didling, serangan alami, bom logika, Trojan serangan, pencurian waktu internet, web pembajakan, pencurian sistem, komputer, secara fisik merusak komputer.
PEMBEDA ANTARA KEJAHATAN CYBER DAN KEJAHATAN KONVENSIONAL
Tidak tampaknya ada perbedaan antara kejahatan cyber dan kejahatan konvensional. Namun pada instrospeksi yang mendalam kita bisa mengatakan bahwa ada garis halus pembatas antara kejahatan cyber dan kejahatan konvensional. Yang cukup besar terletak pada keterlibatan media dalam kasus - kasus kejahatan cyber. Sine qua non untuk kejahatan cyber alah bahwa harus ada keterlibatan pda tahap dari kejahatan cyber dari media virtual.
sumber : http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.naavi.org/pati/pati_cybercrimes_dec03.htm
Real Time Audit
Real Time Audit adalah alat manajemen proyek yang ideal itu juga dirancang untuk melayani kebutuhan investor proyek,termasuk organisasi donor bantuan dengan membiarkan agen-agen mereka untuk "melihat di atas bahu" dari manajer proyek untuk memantau kemajuan.
Real Time Audit adalah sebuah metode biaya rendah untuk memantau kemajuan yang mengurangi overhead administratif dari kedua organisasi pelaksana dan lembaga donor.
ASAL USUL REAL TIME AUDIT
Real Time Audit proyek adalah hasil dari evolusi dalam permintaan untuk sistem peningkatan persiapan proyek, analisa dan manajemen pada bagian pelaksana dan donor sama. Setelah survei komperhensif pengalaman dalam proyek yang didukung oleh bank-bank pembangunan, lembaga donor dan investor swasta, yang meliputi beberapa tahun pengalaman. Pengembangan Organisasi Intelijen Navatec.com diminta untuk memberikan bantuan teknis dalam desain dan implementasi dan hemat biaya sistem yang nyaman.
Jenis Ancaman Melalui IT
Berbagai ancaman dunia maya marak terjadi sepanjang 2010, beberapa di antaranya malah melibatkan perusahaan besar seperti Google, Facebook dan Apple. Berikut adalah beberapa jenis ancaman yang terjadi sepanjang tahun 2010.
Ancaman via Google Street View
Layanan Google yang bertajuk Street View, ternyata juga diklaim memiliki celah yang bisa dimanfaatkan oleh para cracker. Konon, data yang keluar masuk melalui aplikasi tersebut tidak terenkripsi dengan baik sehingga membuka peluang untuk pencurian email dan password.
Serangan ‘Domba Api’
Menggunakan Wi-fi publik yang tidak terenkripsi menjadi salah satu hal yang patut diwaspadai. Pasalnya, ada sebuah add-ons khusus untuk Firefox bertajuk Firesheep yang memungkinkan pencurian data melalu akses hotspot.
Mobile Malware
Serangan malware pada ponsel pintar kini semakin ganas dan patut diwaspadai. Bahkan menurut Kaspersky, di Rusia kerugian akibat malware mencapai USD 500 ribu tiap bulannya di sepanjang 2010.
Pengintai di Facebook
Tak dipungkiri lagi jika banyak dedemit maya yang coba menyerang para pengguna Facebook, salah satunya dengan cara membuat aplikasi yang menarik di situs jejaring sosial paling tersohor tersebut.
Selain melalui aplikasi, bocornya data melalui Facebook juga bisa terjadi melalui iklan. Ketika pengguna mengklik sebuah iklan, bisa jadi secara otomatis tautan web tersebut mengirimkan unique id yang berisikan detail informasi seperti agama, jenis kelamin, hobi, dan lainnya.
Layanan Berbasis Lokasi
Layanan berbasis lokasi seperti Facebook Places, Foursquare, dan Gowalla memungkinkan pengguna menginformasikan keberadaan mereka dan aktifitas yang telah dilakukan. Waspadalah, ini memungkinkan seseorang untuk melacak keberadaan Anda secara diam-diam.
sumber: http://media-it.co.cc/2010/12/28/5-ancaman-cyber-2010-yang-masih-mengintai/
Kamis, 17 Februari 2011
Kode Etik Profesional dan Prinsip Etika
* Etika profesi adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self control", karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
* Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat "built-in mechanism" berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian.
* Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
Kode Etik Profesi
* Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya begaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
* Apabila anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarkat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaanya sendiri.
* Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atau suatu profesi.
Rabu, 09 Februari 2011
Ciri Khas Profesi Dan Profesionalisme
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
Profesionalisme adalah sebagai suatu faham dan konsep idealisme profesional yang sering dijadikan tuntutan atau komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional. Namun pemahaman akan profesionalisme itu sendiri masih belum jelas dan belum ada standar penilaiannya. Sebutan “Profesionalisme” itu sendiri berasal dari kata “profesi”. Jadi, berbicara tentang profesionalisme tentu mengacu pada pengertian profesi, sebagai suatu bidang pekerjaan.
Ciri-ciri profesionalisme:
1. Memiliki ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
sumber : http://www.skripsi-kti.co.cc/2011/01/pengertian-etika.html
